DPRD Bandung Catat Kendala Pelaksanaan Perda Penanggulangan Kemiskinan

Rina Rahadian
Anggota DPRD Kota Bandung,  Iman Lestariyono. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id –  Anggota DPRD Kota BandungIman Lestariyono, menilai bahwa implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan belum maksimal.

Iman mengatakan, dalam pelaksanaan implementasi Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut tercatat banyak kendala

“Saya mengapresiasi Pemkot Bandung dan jajarannya yang telah mengimplementasikan perda ini. Namun, banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” ujar Iman.

Beberapa kendala yang dihadapi antara lain adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur, termasuk hunian.

Pemkot Bandung telah berupaya memenuhi kebutuhan ini melalui pembangunan rumah deret dan bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu). Selain itu, pemenuhan kebutuhan septiktank komunal juga sedang diupayakan.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network