BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menilai bahwa implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kemiskinan belum maksimal.
Iman mengatakan, dalam pelaksanaan implementasi Perda Penanggulangan Kemiskinan tersebut tercatat banyak kendala.
“Saya mengapresiasi Pemkot Bandung dan jajarannya yang telah mengimplementasikan perda ini. Namun, banyak kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” ujar Iman.
Beberapa kendala yang dihadapi antara lain adalah pemenuhan kebutuhan infrastruktur, termasuk hunian.
Pemkot Bandung telah berupaya memenuhi kebutuhan ini melalui pembangunan rumah deret dan bantuan untuk rumah tidak layak huni (rutilahu). Selain itu, pemenuhan kebutuhan septiktank komunal juga sedang diupayakan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait