Polrestabes Bandung Tangkap Ibu 5 Anak yang Nekat Sembunyikan 100 Butir Psikotropika di Kemaluan

Agus warsudi
Tersangka DMSP (lingkaran merah) dan 30 pengedar narkoba ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung. (Foto: Agus Warsudi)

Selain meringkus DMSP, ujar AKBP Agah, dalam satu bulan terakhir, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 29 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang. Dari pengungkapan tersebut, petugas menangkap 30 tersangka bandar dan kurir narkotika dan psikotropika. 

"Dari pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan belasan ribu orang dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Kasatresnarkoba menuturkan, barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari para tersangka antara lain, 1 kilogram sabu-sabu. Kemudian 1 kg ganja. 

Selain itu, 30 butir Extacy, 200 gram lebih tembakau sintetis, dan 100 butir psikotropika dan alat pendukung peredaran narkoba seperti timbangan digital dan puluhan telepon seluler. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network