Anggota Komisi II DPR RI Ateng Sutisna Tegur Keras Pj Bupati Subang Imran, Kenapa?

Agus Warsudi
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (FOTO: ISTIMEWA/SINDONews)

"Dalam RDP yang lalu, Komisi II dan Kemendagri sepakat bahwa ASN tidak melibatkan diri dalam politik praktis namun ASN sebagai pelayan masyarakat," kata Rifqi. 

Rifki menyatakan, saat ini, isu yang berkembang terkait penjabat yang merupakan keputusan politik karena perubahan pelaksanaan pilkada serentak yang awalnya akhir 2023 menjadi akhir 2024.

Dalam RDP, pj gubernur bersama Pj bupati dan wali kota diberi kesempatan untuk memaparkan dinamika di daerah masing-masing.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network