Polda Metro Jaya Tetapkan Pengusaha Timah HS Tersangka Kasus Penggelapan

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (FOTO: Istimewa)

Untuk menerangkan siapa sosok HS yang dimaksud, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya juga mencantumkan foto sosok pria yang diduga merupakan tersangka.

Tak hanya itu, tim penyiik juga melengkapi alamat yang diduga merupakan alamat rumah HS yang berlokasi di Kawasan Kedoya Selatan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam dokumen itu juga ada kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka HS agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.

“Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaanya kepada penyidik,” bunyi dokumen tersebut.

Siapa HS?

Dari penelusuran, pria berinisial HS diduga mengarah pada sosok Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS). Perusahaan smelter timah ini disebut kepolisian terlibat dalam kasus ekspor balok timah tanpa izin.

Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri memang sempat menyelidiki kasus ini. Hal ini sempat diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bangka Belitung AKBP Maladi. 

AKBP Maladi membenarkan turunnya tim penyidik dari Bareskrim menyelidiki persoalan tersebut. “Bareskrim yang nangani. Bukan Polda (Polda Babel). Makanya kami tidak bisa monitor,” kata Kabid Humas kepada wartawan pada 2019 silam.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network