Dedy menyatakan, Gedong Duwur merupakan bangunan bergaya kolonial yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Saat ini, kondisi Gedung Duwur sangat memperihatinkan.
"Jika dilihat dari arsitekturnya, Gedong Duwur ini memiliki gaya kolonial. Bangunan ini dulunya digunakan sebagai markas, sekaligus sebagai gedung asisten residen Indramayu," ujar Dedy.
Gedung PLN atau Gebeo, tutur Dedy, merupakan kantor PLN yang dulunya berfungsi sebagai pusat distribusi kelistrikan di Kabupaten Indramayu.
"Gedung PLN ini merupakan cabang dari yang ada di Jawa Barat. Gebeo sebagai sentral kelistrikan pemasok listrik ke rumah masyarakat Indramayu saat itu," tuturnya.
Dedy mengatakan, Landrad adalah gedung pengadilan yang juga sebagai dewan negeri tempat mengadili masyarakat pribumi pada masa kolonial.
"Setelah kami melakukan sidang penetapan tadi, nanti Bupati Indramayu selaku kepala daerah akan menetapkan tiga bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya tahun 2024," ucap Dedy.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait