Dedy menyatakan, sebelumnya Tim TACB Kabupaten Indramayu juga telah menetapkan tiga bangunan lain menjadi cagar budaya, yaitu Pendopo Kabupaten Indramayu, menara air PDAM, dan Masjid Kuno Bondan di Kecamatan Sukagumiwang.
"Berarti hingga saat ini, Indramayu sudah menetapkan enam obyek sebagai cagar budaya. Ini adalah kerja sama tim dari kebudayaan, TACB, dan Pemkab Indramayu. Sehingga nanti diharapkan pada tahun-tahun selanjutnya bangunan cagar budaya yang sangat kompleks di Kabupaten Indramayu ini dapat ditetapkan sebagai cagar budaya," ujar dia.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait