JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) merilis Catatan Akhir Tahun CERI yang disampaikan di Jakarta, Selasa (31/12/2024). CERI menyoroti kasus dugaan penyimpangan proses bisnis impor minyak mentah dan BBM Pertamina sebanyak 1 juta barel per hari.
CERI mempertanyakan bisakah tim Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus yang diduga berlangsung selama periode 2018 hingga 2023. Sebab sampai saat ini, pengusutan atas kasus itu terkesan sangat tertutup sehingga Kejagung berpotensi masuk angin.
"Tak hanya itu, ternyata ada juga yang sedang diselidiki oleh tim Kejagung soal penjualan gas dan minyak bagian negara dari Participating Interest (PI) blok migas yang dikelola BUMD dengan Pertamina di sektor hulu," kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman.
Yusri menyatakan, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar SH selalu menjawab belum mendapatkan info atau akan dicek dulu informasi terkait kasus itu.
Corcom Pertamina, ujar Yusril, hanya minta data dan dokumen. Sedangkan Corsec Subholding selalu bungkam. Namun berdasarkan informasi yang beredar di antara karyawan Pertamina menyebutkan kegiatan penggeledahan tersebut benar terjadi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait