Digitalisasi Sistem Pajak melalui Implementasi CoreTax

Abdul Basir
Digitalisasi Sistem Pajak melalui Implementasi CoreTax. (Foto:DJP)

"Transparansi juga akan meningkat karena wajib pajak mendapatkan informasi real-time tentang kewajiban mereka. Hal ini akan meminimalkan kesalahan pelaporan dan meningkatkan kepatuhan," ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi pemerintah dan swasta juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan transformasi digital. Kerja sama tersebut memungkinkan integrasi data nasional yang lebih akurat serta pertukaran informasi internasional melalui framework seperti Automatic Exchange of Information (AEOI).

Namun, Nelson menekankan, keberhasilan transformasi digital perpajakan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia di DJP.

"Kita membutuhkan personil yang paham teknologi, memiliki integritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Tanpa itu, digitalisasi hanya menjadi slogan tanpa hasil nyata," kata Nelson.

Ia mengajak pemerintah belajar dari kesuksesan Estonia dengan sistem digital e-Tax Board dan India melalui Goods and Services Tax Network (GSTN).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network