Jalankan Instruksi Presiden, Dadang Supriatna Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Rizal Fadillah
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)

Dia menjelaskkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka, melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat. 

"Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik," jelasnya.

Bupati Bandung terpilih periode 2025-2030 itu menegaskan, Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya. 

Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network