BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025 sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut, selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, pihaknya juga meminta para Kepala OPD untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output yang jelas.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop," ucap Dadang saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jumat (24/1/2025).
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu meminta, agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan, harus dievaluasi secara ketat sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait