BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Persib harus mendapatkan sanksi karena tingkah laku buruk oknum suporter saat menghadapi Arema FC pada laga pekan ke-20 Liga 1 2024/25 di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, Jumat (24/1/2025) lalu.
Akibatnya, Persib mendapatkan hukuman denda sebesar Rp75 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Denda tersebut adalah akibat dua pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib pada laga tersebut.
Pertama, akibat tingkah laku buruk berupa penyalaan flare di tribun. Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp50 juta.
Pelanggaran kedua adalah akibat kehadiran suporter Persib pada laga tandang tersebut dengan denda sebesar Rp25 Juta. Sesuai dengan aturan dari PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tamu masih belum bisa menyaksikan pertandingan secara langsung.
Pelanggaran tersebut tertulis dalam Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait