Kejati Jabar Eksekusi Uang Pengganti Rp139 Miliar Hasil Korupsi Tanah Tol Cisumdawu

Agus Warsudi
Penampakan uang pengganti Rp139 miliar lebih, hasil korupsi pengadaan tanah Tol Cisumdawu. (Foto: Penkum Kejati Jabar)

"Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi agar kedepan tidak lagi terjadi kebocoran keuangan negara dalam pengadaan tanah untuk kepentingan negara dan kepentingan umum," tutur Kajati.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network