Valentine Haram? Ini Kata MUI soal Batasan Cinta Kasih dalam Islam

Rizal Fadillah
Majelis Ulama Indonesia. (Foto: Ist)

Menurutnya, perbedaan suku, bahasa, dan budaya tidak boleh menjadi pemicu konflik dan permusuhan, melainkan harus disikapi dengan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.

“Sekalipun kita berasal dari suku yang beragam, bahasa daerah yang berbeda, keragaman itu tidak boleh menjadi alasan untuk bertentangan, berkonflik, apalagi bermusuhan. Semangatnya adalah kekeluargaan, persaudaraan, dan cinta kasih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kiai Ni’am juga menekankan konsep ukhuwah insaniyah, yaitu persaudaraan berbasis kemanusiaan. Menurutnya, sekalipun terdapat perbedaan kewarganegaraan, adat-istiadat, dan asal-usul, manusia tetap disatukan oleh nilai-nilai luhur kemanusiaan.

“Kita tidak boleh hanya karena beda suku, beda negara, dan beda bangsa, lalu berpisah, bertentangan, apalagi bermusuhan dan berbunuh-bunuhan,” ungkapnya.

Terkait perayaan Valentine, Kiai Ni’am mengingatkan bahwa cinta kasih harus diekspresikan sesuai dengan norma agama dan moral. Jika perayaan tersebut hanya sebatas ekspresi cinta kasih yang universal, maka semangat itu harus diterapkan setiap hari.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network