IAW Sebut Revisi UU BUMN Bisa Melemahkan BPK

Abbas Ibnu Assarani
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. (Foto:Istimewa)

Berdasarkan analisis IAW, revisi UU BUMN memiliki beberapa konsekuensi serius, di antaranya;

Pelemahan pengawasan negara akibat terbatasnya peran BPK dalam mengaudit keuangan BUMN.

BPI Danantara menjadi entitas sulit diawasi karena kendali aset besar tanpa pengawasan langsung dari negara.

Potensi konflik hukum antara UU BUMN dan UU Keuangan Negara yang dapat mengganggu kinerja instrumen negara.

Risiko meningkatnya kerugian negara jika mekanisme pengelolaan investasi BPI Danantara tidak transparan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network