Berdasarkan analisis IAW, revisi UU BUMN memiliki beberapa konsekuensi serius, di antaranya;
Pelemahan pengawasan negara akibat terbatasnya peran BPK dalam mengaudit keuangan BUMN.
BPI Danantara menjadi entitas sulit diawasi karena kendali aset besar tanpa pengawasan langsung dari negara.
Potensi konflik hukum antara UU BUMN dan UU Keuangan Negara yang dapat mengganggu kinerja instrumen negara.
Risiko meningkatnya kerugian negara jika mekanisme pengelolaan investasi BPI Danantara tidak transparan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait