BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyidik Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung memeriksa Mulyono (66), pengemudi Honda Brio terkait
kecelakaan beruntun di depan Terminal Cicaheum, Jalan A Yani, Kecamatan Kiaracondong,
Kota Bandung, Senin (24/2/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Permana mengatakan, sampai saat ini Mulyono masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus kecelakaan beruntun pada Minggu (23/2/2025) malam yang menewaskan satu orang dan tiga luka ringan itu.
Mulyono pun belum ditetapkan sebagai tersangka. “Masih proses pemeriksaan oleh penyidik. Yang bersangkutan kelahiran tahun 59 (1959). Sudah sepuh,” kata Kanit Gakkum, Senin (24/2/2025).
Pemeriksaan terhadap Mulyono dilakukan, ujar AKP Fiekry, sebab berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, mobil Honda Brio yang dikendarai Mulyono memicu kecelakaan beruntun yang melibatkan 6 kendaraan, tiga mobil dan tiga motor itu.
Dugaan sementara penyebab kecelakaan, ujar AKP Fiekry, Mulyono kurang konsentrasi pada saat mengemudi. “(Mulyono) kurang konsentrasi. Enggak sakit,” ujar AKP Fiekry.
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.