Aduan Jalan Rusak Kota Bandung Membludak, Ada dari Cirebon hingga Jambi

Rizal Fadillah
Perbaikan jalan rusak. (Foto: Humas Bandung)

Jika dalam waktu 2–3 hari tidak ada tindak lanjut, warga bisa menyampaikan keluhan dalam program Jumahan, yaitu sesi diskusi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota setiap Jumat setelah Salat Jumat.  

Selain jalan berlubang, Pemkot juga mengawasi berbagai aspek infrastruktur lainnya, termasuk penerangan jalan umum (PJU) dan perawatan pohon serta ruang hijau.

Warga yang menemukan lampu jalan mati bisa melapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) melalui 0811 2022 3399 atau Instagram @bdg.dishub.

Sedangkan laporan terkait pohon tumbang dapat disampaikan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) melalui 0812 2241 2484 atau Instagram @bdg.dpkp.

Farhan mengapresiasi kinerja dinas terkait yang telah merespons laporan dengan cepat.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network