Jangkau Lebih Banyak Masyarakat, Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Jabar Resmi Diperpanjang

Rizal Fadillah
Pajak kendaraan bermotor. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

Dedi berharap, setelah masa berlaku program habis, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak mengalami peningkatan, sekaligus berdampak baik dari sisi data kepemilikan kendaraan.

"Pelayanan di seluruh Kantor Samsat tetap buka, termasuk hari Minggu. Mungkin nanti (Samsat) akan tutup sementara saat menjelang atau ketika momen lebaran, tapi pembayaran pajak bisa dilakukan melalui aplikasi," katanya.

Dedi menyebut bahwa sambutan positif masyarakat mengenai kebijakan ini dilihat dari sisi penerimaan pajak kendaraan di Jawa Barat mengalami kenaikan yg cukup signifikan.

Bahkan, hampir di seluruh P3DW atau Samsat, pelayanan pada hari Senin berlangsung sampai sore hari menjelang berbuka. Di beberapa lokasi, seperti Samsat Cibinong Bogor dan Bekasi masih melayani masyarakat sampai malam hari.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, progres program pemutihan pada Rabu (26/3/2025) pukul 16.00 WIB, tercatat sebanyak 56.384 KBM yang membayar pajak dengan jumlah penerimaan PKB sebesar Rp 23,21 miliar.

Jumlah itu naik sebesar 20,41 persen, dibandingkan dengan hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 pada jam yang sama sebesar Rp 19,27 miliar, dengan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 33.357.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network