BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah resmi memperpanjang cuti bersama Lebaran 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tanggal 8 April 2025.
Lalu, adakah tanggal merah dan cuti bersama lainnya di bulan April maupun sepanjang sisa tahun ini?
Perpanjangan cuti ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, yang ditandatangani pada Jumat, 4 April 2025.
Sebelumnya, cuti bersama hanya ditetapkan hingga 7 April 2025. Namun, kebijakan ini diperpanjang satu hari untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran serta menjaga pelayanan publik tetap optimal pasca-libur panjang.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait