Sempat Tertunda, Pemkot Bandung Pastikan Intensif Guru Ngaji Tetap Cair

Abbas Ibnu Assarani
Sempat Tertunda, Pemkot Bandung Pastikan Intensif Guru Ngaji Tetap Cair. (Foto:Istimewa)

“Sesuai Peraturan Wali Kota, hanya guru ngaji dengan KTP Kota Bandung yang bisa menerima insentif. Kami mendorong agar regulasi ini bisa dikaji kembali supaya semua guru ngaji bisa terakomodasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung bersama Kantor Kementerian Agama Kota Bandung menargetkan jumlah penerima insentif naik signifikan menjadi 13.000 guru ngaji tahun depan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, juga menegaskan komitmen Pemkot dalam mendukung kesejahteraan guru ngaji.

“Uangnya sudah ada, tinggal dicairkan. Kendalanya hanya administratif. Kami akan evaluasi agar ke depan prosesnya lebih lancar,” tegasnya.

Erwin berharap para guru ngaji pun semakin termotivasi untuk terus berkontribusi mencetak generasi Qurani dan mewujudkan Bandung sebagai kota yang lebih agamis. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network