Pemkot Bandung Gencarkan Pendataan Penduduk Non-Parlemen

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id- Pemkot  Bandung terus berupaya meningkatkan pendataan penduduk non permanen sebagai langkah strategis dalam perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran. 

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengatakan, mobilitas masyarakat menuju Kota Bandung terus meningkat setiap tahunnya. Kondisi ini menuntut pemerintah untuk memiliki data yang mutakhir, khususnya mengenai jumlah dan sebaran penduduk non permanen.

“Kita memerlukan gambaran jelas tentang kondisi, karakteristik, serta sebaran pendatang di Kota Bandung. Data ini sangat penting untuk merancang kebijakan pembangunan yang efektif,” ujar Erwin, Jumat (11/4/2025).

Ia menjelaskan, penduduk non permanen adalah mereka yang tinggal di Kota Bandung namun ber-KTP dari daerah lain dan tidak berniat pindah secara menetap. Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015, mereka tetap wajib didata.

Terkait faktor pendorong urbanisasi, Erwin menyebut Kota Bandung memang selalu menjadi magnet karena daya tarik pusat pendidikan, peluang kerja, budaya, dan infrastruktur yang terus berkembang. Hal ini membuat Kota Bandung menjadi salah satu destinasi utama penduduk dari berbagai daerah.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network