"Sampai saat ini baru satu orang korban yang membuat pelaporan secara resmi," kata AKBP M. Fajar Gemilang.
Kondisi ini tentu menjadi tantangan bagi kepolisian untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap seluruh jaringan korban dari aksi bejat oknum dokter tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para wanita yang merasa menjadi korban dari Dokter Iril, untuk segera memberanikan diri melapor ke pihak berwajib demi keadilan dan penuntasan kasus ini.
Polisi menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas para pelapor. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap tabir kelam praktik oknum dokter kandungan di Garut ini.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait