BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rencana PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola lahan sawit dalam kawasan hutan memunculkan kekhawatiran baru di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto membenahi industri sawit.
Anak perusahaan BUMN hasil transformasi dari PT Indra Karya itu berencana menggarap 228 ribu hektar lahan, meski status legal lahan tersebut belum memenuhi ketentuan hukum.
Meski telah melakukan pemetaan menggunakan drone dan menyusun strategi pengelolaan aset, langkah Agrinas belum menjawab soal keabsahan lahan yang hendak mereka kelola. Sorotan tajam pun datang dari lembaga pengawas kebijakan fiskal dan aset negara.
Iskandar Sitorus dari Indonesian Audit Watch (IAW) menegaskan, langkah Agrinas dapat berdampak buruk pada pemerintah jika tidak dilandasi kepastian hukum.
"Masalahnya, legalitas lahan itu belum beres. IAW harus bicara, bukan karena benci BUMN, tapi karena cinta keuangan negara. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bom waktu buat Presiden Prabowo dan rakyat Indonesia," ucap Iskandar dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait