“Salah satu amanah bapak ibu operator sekolah adalah untuk memastikan data yang ada di sekolah sudah sesuai dengan kondisi yang seharusnya. Tak hanya bagi operator sekolah, kita juga harus bersama-sama saling menguatkan komunikasi antara operator sekolah dengan orang tua murid untuk menjaga keselarasan data para peserta didik agar hak dasar mereka mendapatkan pendidikan dapat dinikmati oleh seluruh anak-anak di Indonesia, khususnya di Kota Bandung dan Kota Cimahi,” tandasnya.
Sementara itu, narasumber Dr. Indon Sinaga, menjelaskan pemenuhan hak-hak dasar warga negara ini sesungguhnya berkaitan erat dengan keselarasan data yang dimiliki pemerintah.
"Kerap ditemui di masyarakat banyak kasus terjadi ketidaksinkronan data yang menyebabkan seorang siswa menjadi tidak dapat bantuan pendidikan atau bahkan tidak dapat melanjutkan sekolah. Entah persoalan salah tulis NISN, NIK atau typo nama. Artinya, ketidakselarasan data ternyata bisa menghambat hak pendidikan peserta didik." Jelas Dr. Indon.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait