Kombes Nariyana menyatakan, DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna.
"Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ujar Kombes Nariyana.
Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum diperoleh, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.
"Untuk hasil pemeriksaan psikologi tersangka, saat ini belum keluar. Jadi, sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA saja," tutur Kabid Dokkes.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, dapat dipastikan, tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan itu.
"Sampel DNA yang diuji oleh Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," kata Dirreskrimum.
Kombes Surawan menyatakan, di TKP, ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban, di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait