“Kalau di Ciwastra, pelanggaran ditangani secara internal. Akan ada penegakan kedisiplinan bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.
Farhan sebelumnya menjelaskan adanya dugaan pungutan liar di pasar Gedebage, menurutnya, perhitungan kasarnya yaitu iuran Rp5.000 per lapak dan sekitar 700-an lapak, bisa terkumpul Rp3,5 juta per hari.
"Sebulan berarti kali lima lah," tambahnya.
Jika pengelolaan tak kunjung membaik, Farhan menyatakan Pemerintah Kota Bandung siap mengambil alih penuh pengelolaan Pasar Gedebage.
"Kalau berdasarkan izin dari gubernur dan kesepakatan dengan wali kota, pemerintah kota akan mengambil alih pengelolaan itu," tegasnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait