"Enam polres menangkap dan memproses hukum para pelaku. Polresta Bandung menangani enam kasus premanisme, meliputi pemerasan, pengancaman dengan senjata tajam, penguasaan senjata ilegal, hingga pengeroyokan. Polres Subang 2 kasus pemerasan dan ancaman oleh kelompok yang mengatasnamakan Karang Taruna," tutur Kabid Humas.
Kemudian, Polresta Bogor Kota menangani empat kasus premanisme, termasuk kasus serius seperti pembunuhan, pengancaman dengan airsoft gun, dan pemerasan oleh kelompok ormas dan LSM. "Polres Cianjur memproses kasus pengeroyokan oleh kelompok preman kampung," ucap Kombes Hendra.
Selain penegakan hukum, ujar Kabid Humas, beberapa kasus ditangani dengan pembinaan kepada para pelaku premanisme. Seperti yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar, Polrestabes Bandung, dan Polres Purwakarta, sebagai bagian dari pendekatan preventif.
"Dengan penegakan hukum yang konsisten dan komitmen kuat dari aparat kepolisian, Polda Jabar optimistis Jawa Barat akan menjadi wilayah aman dan ramah bagi para investor nasional (dalam negeri) maupun asing (luar negeri)," ujar Kabid Humas.
Polres Subang Tangkap 3 Preman
Sat Reskrim Polres Subang mengungkap kasus pemerasan atau premanisme di pintu masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, tiga pria ditangkap dalam operasi antipremanisme yang digelar Satreskrim Polres Subang.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait