Ono Surono Minta Dedi Mulyadi Kembalikan Rp1,7 Triliun Bankeu Kota/Kabupaten se-Jabar

Abdul Basir
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono meminta Dedi Mulyadi mengembalikan bantuan keuangan (bankeu) untuk kota/kabupaten sebesar Rp1,7 triliun.

Bantuan keuangan untuk 27 kota/kabupaten ini dicoret Dedi Mulyadi yang masuk anggaran tahun 2025 ini dengan alasan efisiensi keuangan.

Seperti diketahui, Dedi Mulyadi telah melakukan perubahan ke-5 atas Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD 2025.

"Musrenbang yang beberapa hari lalu dilaksanakan di Cirebon untuk membahas program 2026, hanyalah seremonial karena tidak mungkin  dalam acara yang digelar 1-2 jam membahas detail soal anggaran. Malah lebih banyak hanya mendengarkan pidato gubernur," kata Ono kepada awak media, Jumat (9/5/2025).

Ono menyebut, di depan bupati/wali kota se-Jabar, Dedi Mulyadi menyindir DPRD agar tidak perlu membahas program gubernur karena akan membutuhkan waktu yang lama dan panjang.

"Ya, memang saya juga tidak tertarik untuk mendiskusikan anggaran tahun 2026. Karena bagi saya, lebih penting mendiskusikan anggaran tahun 2025, dimana para bupati/wali kota akan merasa terbebani dengan dicoretnya anggaran Rp1,7 trilun bantuan keuangan untuk kota/kabupaten se-jabar yang hanya menyisakan Rp500 miliar saja," terangnya.

"Itupun diperuntukan untuk bantuan jaminan kesehatan para pekerja," tambahnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan ini mengungkapkan untuk anggaran tahun 2025, banyak sekali program-program yang dicoret.

Sehingga, Ono lebih fokus untuk membahas anggaran tahun 2025 yang sudah dibahas panjang oleh Penjabat Gubernur Jabar, Bey Mahmudin dengan DPRD Jabar periode yang lalu.

"Saya ingin mengembalikan Rp1,7 triliun tersebut. Kita harus hormati betul dan pasti program-program itu selaras dengan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, ketahanan pangan, pengendalian inflasi dan lainnya," katanya.

"Ayo rakyat Jawa Barat cerdas, kita cermati jangan sampai KDM sendirian mencoret-coret anggaran padahal sebelumnya sudah dibahas mendalam dan melibatkan rakyat Jabar," sambungnya.

Bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar diberikan kepada daerah kabupaten/kota dan desa untuk berbagai tujuan, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan ketahanan pangan, dan pengembangan potensi daerah.

Dana ini dialokasikan dalam bentuk bantuan keuangan umum dan bantuan keuangan khusus.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, Kabupaten Cirebon yang awalnya mendapat bantuan keuangan khusus di tahun 2025 sekira Rp143 miliar dipangkas hingga menyisakan Rp24 miliar saja.

Kemudian Kabupaten Garut yang tercatat mendapat paling banyak bankeu yakni Rp189 miliar dipangkas hingga tinggal Rp38 miliar.

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network