Sopir Nissan Kicks Tersangka Laka Beruntun di Jalan Anggrek Bandung, Terancam 6 Tahun Penjara

Agus Warsudi
HS, tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, diperiksa petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun

Kendaraan yang terlibat, minibus Nissan Kicks nopol D 1491 AJQ yang di kendarai HS (63). Perempuan warga Jalan Sukabumi Nomor 61 RT 01/06, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Yamaha D 6958 AEN di kendarai korban meninggal Sulthan Abyan Fattan yang membonceng M Marlon Rajendra. Kemudian, motor listrik D 2223 AEG di kendarai Sumidi membonceng Rika Syarika.

Toyota Alphard D 1420 PZ disopiri oleh Kriswandika Inggrei, Honda HRV L 1830 SR dikendarai Aris Yunianto Rochmat, dan pikap Daihatsu Grand Max D 8626 YS di kendarai Apik Suhana.

"Akibat kecelakaan beruntun ini satu orang meninggal, tiga luka ringan, dan menimbulkan kerugian materi Rp20 juta," kata Kasatlantas.

AKBP Wahyu menyatakan, berdasarkan pemeriksaan fisik, seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan dalam kondisi laik jalan.

"Begitu juga dengan kondisi jalan dan lingkungan, jalan mulus dua arah, cuaca cerah, dan arus lalu lintas lancar," ujar AKBP Wahyu.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network