Sopir Nissan Kicks Tersangka Laka Beruntun di Jalan Anggrek Bandung, Terancam 6 Tahun Penjara

Agus Warsudi
HS, tersangka kecelakaan beruntun di Jalan Anggrek, diperiksa petugas Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Kronologi Kecelakaan Beruntun

Berdasarkan hasil olah TKP petugas Unit Gakkum, kronologi kejadian berawal saat Nissan Kicks yang di kendarai Herolina Sutanto (63) melaju ke arah lampu merah, persimpangan Jalan RE Martadinata-Jalan Anggrek.

Saat tiba di TKP, tutur Kasatlantas, sopir Nissan Kicks Herolina di duga tidak konsentrasi sehingga menabrak motor Yamaha D 6958 AEN yang dikendarai korban Sulthan membonceng M Marlon.

Bukannya berhenti, Herolina justru tancap gas hingga menyeret motor serta pengendaranya sejauh 80 meter. Saat melaju kencang sambil menyeret korban, mobil Herolina menyerempet mobil Toyota Alphard, Honda HRV, dan motor listrik.

"Terakhir Nissan Kiks yang dikendarai Herolina menabrak mobil pikap Daihatsu Grandmax," tutur Kasatlantas.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network