Presiden Mahasiswa UM Bandung Apresiasi Wamen Todotua Tindak Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

Agus Warsudi
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu. (FOTO: DOK/SINDONews)

Ahsan menyatakan, kasus yang menimpa PT Chengda, kontraktor utama proyek petrokimia PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 15 triliun, menjadi perhatian serius karena melibatkan oknum-oknum yang meminta jatah proyek tanpa melalui proses lelang.

Para pelaku yang menggangu investasi, ujar Ahsan, perlu diberi efek jera. Ahsan juga mendukung langkah penguatan pengawasan atas pola kemitraan usaha yang digaungkan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi.

"Dengan menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum, pemerintah menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang merugikan dunia usaha dan pembangunan nasional," ujar Ahsan.

Langkah itu, tutur dia, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, transfer teknologi, dan pemberdayaan ekonomi daerah melalui pengusaha lokal.

Ahsan juga mengapresiasi dukungan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, yang akan menindaklanjuti kasus ini melalui penyelidikan dan penyidikan. Sikap ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum dan kenyamanan bagi para investor.

"Langkah ini tidak hanya penting untuk menyelesaikan permasalahan saat ini, tetapi juga sebagai sinyal positif bagi calon investor bahwa Indonesia serius dalam menciptakan lingkungan investasi yang sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

"Semoga tindakan tegas Wamen ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ucap Ahsan.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network