Wacana Komisi Ojol 10 Persen Menguat, Ini Respons Menhub dan Aplikator

Rina Rahadian
Ilustrasi ojol. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Permintaan agar komisi aplikasi ojek online (ojol) dipangkas dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mencuat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya mempertimbangkan seluruh elemen dalam ekosistem transportasi daring.

Dalam forum diskusi publik bersama media dan sejumlah aplikator transportasi online di Aroem Resto & Café, Jakarta, Senin (19/5/2025), Menhub Dudy menyampaikan bahwa wacana pemangkasan potongan komisi bisa saja diwujudkan. Namun, keputusan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya secara luas.

“Secara teknis, tidak sulit menurunkan komisi ke 10 persen. Tapi apakah itu bijak? Kami harus melihat semua sudut pandang,” ujar Dudy dalam dialognya dengan perwakilan empat perusahaan penyedia layanan transportasi daring.

Ia menegaskan bahwa transportasi online telah menjadi sistem yang kompleks, melibatkan jutaan mitra pengemudi, pelanggan, dan pelaku UMKM. Oleh karena itu, kebijakan apapun yang diambil harus menjaga keseimbangan di antara seluruh pihak yang terlibat.

Empat perusahaan yang hadir dalam diskusi menyatakan bahwa potongan 20 persen digunakan untuk kebutuhan operasional dan pengembangan sistem. Potongan ini tidak hanya untuk keuntungan perusahaan, tetapi juga membiayai teknologi, layanan pelanggan, dan subsidi promo.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network