BSU 2025 Cair Mulai Juni! Ini Cara Dapat Rp300 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

Rina Rahadian
Ilustrasi BSU 2025. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menjelang Idul Adha 2025, pemerintah kembali menghadirkan angin segar bagi para pekerja berpenghasilan rendah. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini akan kembali disalurkan dengan total bantuan senilai Rp300.000 per orang.

Bantuan ini dirancang untuk membantu masyarakat mempertahankan daya beli di tengah lonjakan kebutuhan menjelang perayaan hari besar keagamaan dan liburan sekolah.

Apa Itu Program BSU 2025?

BSU 2025 merupakan program bantuan tunai langsung dari pemerintah yang ditujukan bagi para pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Dana yang diberikan mencapai Rp150.000 per bulan selama dua bulan dan akan langsung dikirimkan ke rekening penerima. Total bantuan yang diterima per individu adalah Rp300.000.

Kapan BSU 2025 Cair?

Jadwal penyaluran BSU akan dimulai:

Siapa yang Berhak Menerima BSU?

Tidak semua pekerja akan menerima bantuan ini. Berikut syarat penerima yang ditetapkan Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025

  • Gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta atau mengikuti UMP/UMK setempat

  • Bekerja di sektor formal seperti buruh, guru honorer, atau pegawai swasta

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti:

    • PKH (Program Keluarga Harapan)

    • BPUM (Bantuan Usaha Mikro)

    • Kartu Prakerja

  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

  • Terdata di perusahaan atau wilayah prioritas pemerintah

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Jika Anda merasa memenuhi kriteria di atas, berikut beberapa cara untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

  • Buka https://bsu.kemnaker.go.id 

  • Login atau daftar akun

  • Lengkapi profil dengan data pribadi dan pekerjaan

  • Status penerima akan terlihat jika Anda terdaftar

2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

  • Login dengan NIK dan kata sandi

  • Cek bagian layanan BSU

3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Penerima via Kantor Pos)

  • Unduh aplikasi POSPAY di Play Store

  • Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”

  • Masukkan data dan cek status bantuan

4. Tanyakan ke HRD Kantor

  • Banyak perusahaan menerima informasi langsung dari Kemnaker atau BPJS

  • Hubungi bagian administrasi atau HRD untuk mengetahui status Anda

Penting untuk Diketahui!

  • Tidak perlu mendaftar ulang jika sudah aktif di BPJS Ketenagakerjaan

  • Bantuan disalurkan tanpa potongan biaya apapun

  • Waspadai penipuan! Gunakan hanya situs resmi Kemnaker atau BPJS untuk informasi.



Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network