Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dirreskrimum: Berkas Dilengkapi

Agus Warsudi
Priguna Anugrah Pratama (kaus biru), dokter PPDS anestesi tersangka pemerkosa pasien RSHS Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

"Sampel DNA yang diuji oleh Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," kata Dirreskrimum.

Kombes Surawan menyatakan, di TKP, ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban, di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.

"Perlu diketahui, di ruangan TKP terdapat beberapa tempat tidur, dan semuanya telah dilakukan pengambilan swab. Jadi nanti sudah ada hasilnya dari Puslabfor, akan kami sampaikan," ujar Kombes Surawan.

Ditanya tentang kadar obat bius yang disuntikkan pelaku ke korban, Dirreskrimum menuturkan, hasil uji toksikologi dalam darah korban belum keluar. "Uji toksikologi belum keluar. Kalau sudah ada lengkap dari Puslapor, nanti kami sampaikan," tutur Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network