Ridwan Kamil Tidak Hadir, Sidang Mediasi di PN Bandung Deadlock

Agus Warsudi
Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Markus dan Lisa mengaku tidak kecewa dengan ketidakhadiran Ridwan Kamil sehingga mediasi deadlock. Sebab, setelah mediasi deadlock, sidang selanjutnya masuk ke materi pokok perkara. 

Di momen itu, Lisa Mariana dan tim kuasa hukumnya akan mengungkap seluruh fakta dan bukti yang dimiliki. "Enggak ada kecewa," kata Lisa.

"Kami akan mengajukan resum dari mediasi yang deadlock, yaitu, kami memohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok materi," ucap Markus.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network