BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung, M. Farhan menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengizinkan pelaksanaan rapat-rapat dinas di hotel secara terbatas.
Farhan mengatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari strategi pemulihan ekonomi sektor pariwisata, khususnya untuk menyelamatkan hotel bintang dua dan tiga yang terdampak parah akibat pandemi dan tekanan ekonomi.
“Rapat di hotel akan kita lakukan secara perlahan, bertahap, sebagai bentuk adaptasi. Tujuan utamanya untuk membantu menghidupkan kembali hotel-hotel bintang tiga dan dua, terutama yang terindikasi melakukan banyak PHK,” ucap Farhan di Bandung, Senin (16/6/2025).
Farhan menjelaskan bahwa kebijakan ini juga akan diiringi dengan insentif tambahan bagi hotel-hotel mulai dari bintang tiga hingga kelas melati. Namun, insentif tersebut diberikan dengan syarat tegas, yakni hotel tidak boleh melakukan pemutusan hubungan kerja selama periode insentif berlangsung.
Menanggapi adanya kebijakan larangan serupa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Farhan menegaskan bahwa kebijakan rapat di hotel yang ia jalankan sepenuhnya berada dalam wilayah kewenangan Pemkot Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait