Polda Jabar Gerebek Judi Casino di Kosambi Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menunjukkan meja judi casino di TKP. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek tempat perjudian casino beromzet ratusan juta per hari di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari. 

Sebanyak 63 orang, terdiri atas 37 karyawan tempat judi, 23 pemain judi, dan tiga penanggung jawab operasional tempat judi diamankan. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 10 meja casino, uang tunai Rp359.689.700, empat buku rekening bank, 38 unit handphone (HP), satu unit komputer kasir, seperangkat CCTV dan ruangan monitor.

Saat ini TKP perjuadian konvensional itu disegel police line dan dijaga ketat aparat Brimob Polda Jabar bersenjata laras panjang. Pintu gerbang lokasi judi pun ditutup rapat petugas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah penyidik menerima informasi dari masyarakat. Lokasi perjudian casino jenis Niu Niu dan Bakarat ini tersembunyi.

Sebagai kamuflase, kata Kabid Humas, pengelola tempat judi bersembunyi di balik tempat futsal dan News Ballroom Billiard Karaoke and Live Music.

"Lokasi ini (TKP perjudian) adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan promosinya futsal," kata Kabid Humas, Selasa (17/6/2025). 


Para karyawan tempat judi dan pemain judi diamankan di Polda Jabar. (FOTO: AGUS WARSUDI)


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network