Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Hillal Hadi Imawan menuturkan bahwa tersangka biasa menjual ganja ke kalangan mahasiswa, baik secara langsung maupun menggunakan sistem pemesanan online.
“Ganja dijual di sekitar kampus dan juga melalui pesanan online. Kami menduga ada jaringan lebih luas di balik peredaran ini,” jelas AKP Hillal.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat,” tutupnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait