"Saya setiap ada perkembangan yang terjadi di media sosial, itu saya cepat kemudian berkirim ke Pak Kapolda. Dan Pak Kapolda langsung merespon itu, biasanya hanya beberapa jam sudah ada tindakan," tutur Dedi.
Beberapa kasus yang disorot antara lain penanganan cepat atas insiden geng motor di Bandung dan Cirebon, serta peristiwa di Desa Citangkil, Sukabumi.
Gubernur juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum, terutama bagi pelanggaran yang timbul karena faktor ekonomi.
"Kalau di sebuah daerah ada peristiwa kriminal karena keterpaksaan, saya ingin restorative justice berjalan. Aspek hukumnya tetap berjalan, tetapi pertimbangan sosial harus jadi perhatian," kata Dedi.
Namun, ia menegaskan bahwa pendekatan lunak tidak berlaku bagi pelaku pelanggaran yang dilakukan dengan kesengajaan demi keuntungan pribadi. Untuk mereka, tindakan hukum tegas harus ditegakkan.
"Restorative justice akan menjadi pilar utama di Jabar. Tapi bagi yang memperkaya diri, tindakan hukum harus keras dan tegas," tegasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait