Update Kasus Pesta Gay di Bogor: 10 Saksi Diperiksa, Ancamannya 15 Tahun Penjara

Rina Rahadian
LGBT. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

Polres Bogor Tegaskan Komitmen Usut Tuntas

Status penyidikan ini menjadi bukti bahwa Polres Bogor serius dalam menindak dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Pornografi.

Proses pemeriksaan akan terus berlanjut, termasuk penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan penyelenggara pesta serupa di wilayah lain.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network