Viral! Bandung Terapkan Aturan Sekolah Bebas HP Mulai Tahun Ajaran Baru

Rina Rahadian
Ilustrasi HP. Foto: Ist

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan baru yang menyentuh langsung aktivitas pelajar di lingkungan sekolah. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, penggunaan HP oleh siswa akan dibatasi ketat selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga fokus siswa selama jam pelajaran.

“Bukan melarang sepenuhnya, tapi dibatasi,” ujar Erwin, dikutip dari laman resmi Pemkot Bandung, Kamis (17/7/2025).

Menurut Erwin, para siswa akan diminta menitipkan HP mereka kepada guru atau pihak sekolah sebelum pelajaran dimulai. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, bebas distraksi, dan jauh dari paparan konten negatif di internet.

“Saat belajar, HP dititipkan. Supaya siswa fokus, tidak terdistraksi, dan tidak terpapar konten negatif yang beredar di internet,” jelasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network