BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lisa Mariana menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat, Selasa (15/7/2025), terkait dugaan penyebaran video syur yang beredar luas di situs berbayar luar negeri.
Pemeriksaan berlangsung selama hampir 6 jam, dari pukul 10.30 hingga 16.51 WIB.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, menyatakan bahwa kliennya menjawab sekitar 30 pertanyaan dari penyidik dengan baik dan lugas. Ia menegaskan bahwa Lisa adalah korban dalam kasus ini, bukan pelaku.
“Lisa menjawab seluruh pertanyaan dengan tenang. Ia adalah korban dari peredaran video syur ini. Kami juga meminta Kapolda Jabar memerintahkan penyidik untuk menuntaskan kasus ini secara objektif dan transparan,” kata Bertua kepada wartawan.
Video Diambil Saat Korban Tak Sadar
Bertua menjelaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti awal, video yang tersebar bukan diambil secara sadar oleh Lisa Mariana. Dugaan kuat mengarah bahwa rekaman itu dilakukan tanpa persetujuan dan saat Lisa berada dalam kondisi tidak sadar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait