Bejat! Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Korban Diimingi Uang Rp5.000

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti kasus pencabulan. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Setelah di dalam, pelaku DW meminta korban telentang. Setelah itu pelaku mencabuli korban," ujar Kombes Budi.

Setelah kejadian, tutur Kapolrestabes, korban menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya. Setelah itu keluarga melapor ke Polsek Andir. 

“Jadi pas pulang ke rumah, korban  menceritakan perbuatan tersangka. Kemudian keluarga membuat laporan ke Polsek Andir. Selanjutnya, laporan diteruskan ke Unit PPA Polrestabes Bandung dan menangkap pelaku,” tutur Kapolrestabes. 

Kombes Budi mengatakan, tersangka DW baru sekali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. Namun, polisi akan mendalami pengakuan itu dengan menggali kesaksian warga dan anak-anak di sekitar lokasi kejadian.

"Pelaku mengaku baru satu kali (mencabuli korban), tetapi nanti tetap kami akan mencoba mencari tahu apakah di lingkungan tersebut ada korban lain atau tidak,” ucap Kombes Budi.

Kapolrestabes memastikan, Unit PPA memberikan pendampingan psikologis terhadap korban. Selain itu, polisi juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah mengidap kelainan pedofilia atau kecenderungan seksual terhadap anak kecil atau tidak.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network