Bagi Miras Saat Event Lari, Komunitas Free Runners Didenda Pemkot Bandung

Rina Rahadian
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Foto: Ist.

  • Pace and Place: Dikenai denda administratif sebesar Rp5 juta, diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media massa, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
  • Free Runners: Diwajibkan menyampaikan permintaan maaf terbuka, menandatangani surat pernyataan, dan menjalani sanksi sosial berupa kerja bakti selama dua minggu di Balai Kota Bandung.

Pihak penyelenggara, dalam hal ini Pocari Sweat, telah memberikan klarifikasi bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa izin dari panitia resmi.

Mereka menyampaikan kekecewaan atas insiden tersebut serta mengapresiasi langkah tegas Pemkot Bandung dalam menjaga ketertiban dan marwah acara publik.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network