BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kembali berhasil menangkap pelaku penjualan bayi yang tergabung dalam sindikat perdagangan manusia lintas negara.
Pelaku yang baru ditangkap ini merupakan buronan yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ada tambahan bayi dan tersangka. Ini hasil pengembangan, lebih dari satu orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi pada Selasa (29/7/2025).
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyelamatkan dua bayi yang diduga akan dijual ke Singapura. Kedua bayi tersebut akan segera tiba di Kota Bandung untuk mendapatkan perlindungan.
"Ada bayi yang diamankan lagi, nanti sore pulang. Jumlahnya dua bayi dan ada beberapa tersangka," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait