Kombes Pol Surawan belum mengungkap secara detail identitas pelaku yang diamankan. Namun, ia memastikan bahwa kasus ini akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Jabar pada Selasa sore, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah menangkap 14 orang yang terlibat dalam sindikat penjualan bayi di wilayah Kabupaten Bandung.
Bayi-bayi tersebut sempat disimpan di tempat penampungan di Bandung, lalu dibawa ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dibuatkan identitas palsu sebelum dijual ke luar negeri, khususnya ke Singapura.
Total ada 25 bayi yang diduga telah dijual oleh sindikat ini. Satu di antaranya diketahui dijual kepada pembeli dalam negeri.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait