BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sindikat perdagangan manusia (human trafficking) mendapatkan mangsa. Tersangka membuat kolom di akun Facebook sedang mencari bayi untuk diadopsi.
Setelah mendapatkan calon mangsa, pelaku menghubungi orang tua korban melalui akun tersebut. Kepada ibu korban, pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki anak sehingga sangat ingin mengadopsi bayi.
Setelah percaya, pelaku menanggung biaya persalinan. Selain itu, pelaku berjanji memberikan uang antara Rp10 juta hingga Rp16 juta kepada orang tua korban.
Modus ini terungkap setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 tersangka sindikat perdagangan bayi yang berhasil ditangkap.
"Jadi awal itu komunikasi di Facebook, ada satu kolom tentang adopsi anak. Ini modus operandinya. Seperti itu awalnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (16/7/2025).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait