Waktu Mepet! Ribuan Pekerja Bandung Belum Ambil BSU Rp600 Ribu

Muhammad Rafki Razif
Manager POP PT Pos Indonesia, Wahju Minarso. (Foto: iNews Bandung Raya/Rafki R)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menjelang awal Agustus 2025, sebanyak 24 ribu pekerja di Kota Bandung belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi hak mereka. PT Pos Indonesia mengingatkan, jika dana bantuan tersebut tidak dicairkan hingga 3 Agustus 2025, maka bantuan akan hangus dan tidak bisa diklaim kembali.

“Total alokasi BSU itu sekitar 159 ribu penerima. Yang belum ambil, tinggal 24 ribuan,” ujar Wahju Minarso, Manager POP PT Pos Indonesia, ketika ditemui di Kantor Pos Bandung, Selasa (29/7/2025).

Tidak seperti bantuan sosial lainnya yang umumnya terbatas pada wilayah tertentu, pencairan BSU ini lebih fleksibel. Penerima manfaat dapat mencairkan dana di kantor pos mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Karena ini untuk pegawai, dan mereka tersebar, maka pengambilan bisa di kantor pos terdekat. Yang penting datanya sesuai dan terdaftar di sistem kami,” jelas Wahju.

Semula, pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 31 Juli 2025. Namun, PT Pos memberikan tambahan waktu hingga 3 Agustus agar penerima yang belum sempat mencairkan bisa segera mengambil haknya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network