BSU Rp600 Ribu 2025: Sampai Kapan Bisa Dicairkan? Ini Jadwal & Cara Cek Penerima

Aga Gustiana
BSU Rp600.000 tahap 1 sudah disalurkan ke 2,45 juta pekerja. Sisanya 1,24 juta akan cair bertahap Juni-Juli 2025. Cek rekening dan syarat penerimanya!. Foto SINDOnews

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Memasuki akhir Juli 2025, banyak pekerja bertanya-tanya soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu. Meskipun proses penyaluran telah dimulai sejak Juni lalu, masih ada penerima yang belum melihat bantuan tersebut masuk ke rekening mereka.

BSU kembali digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan finansial bagi para buruh dan pekerja formal di tengah tantangan ekonomi. Untuk periode Juni dan Juli 2025, bantuan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu, yaitu Rp300 ribu per bulan.

Jadwal Pencairan BSU Dimulai Sejak 24 Juni 2025

Menurut unggahan Instagram resmi @kemnaker, distribusi dana BSU dimulai pada 24 Juni 2025. Proses pencairan dilakukan bertahap, bergantung pada hasil verifikasi serta kesiapan sistem dari masing-masing bank penyalur.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tidak semua penerima yang terdaftar langsung mendapatkan bantuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah pencairan akan dilanjutkan? Sampai kapan BSU bisa dicairkan?

Dalam postingan akun X (Twitter) @kemnaker pada Minggu, 20 Juli 2025, disebutkan bahwa pencairan BSU sudah memasuki tahap ketiga. Artinya, proses masih berlangsung dan kemungkinan batch tambahan akan menyusul.

"Penyaluran BSU tahap 3 sedang berjalan bertahap sesuai proses verifikasi. Waktu cair bisa berbeda-beda. Semoga bantuan segera diterima," tulis @kemnaker.

Hingga kini, tercatat lebih dari 13,1 juta pekerja telah menerima BSU 2025.

Sudah Sampai Tahap Berapa?

Walaupun secara resmi baru disebutkan sampai tahap 3, sejumlah pengguna media sosial mengklaim sudah masuk batch 4 dan dananya telah cair. Misalnya, pengguna X @ElWad1303 menyampaikan bahwa BSU batch 4 untuk rekening BRI sudah diterima.

Hal ini menunjukkan bahwa distribusi dana tidak selalu berurutan berdasarkan nomor batch. Pencairan dilakukan paralel, tergantung kesiapan data dan sistem bank yang bekerja sama.

Penyebab Dana BSU Belum Masuk

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, beberapa faktor berikut bisa menjadi penyebabnya:

Karena itu, disarankan untuk secara rutin mengecek status penerima melalui kanal resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Sampai Kapan BSU Rp600 Ribu Dicairkan?

Walaupun tidak ada batas akhir yang diumumkan secara pasti, pencairan BSU kemungkinan masih berlangsung hingga akhir Juli 2025, bahkan bisa berlanjut ke awal Agustus apabila proses belum rampung.

Agar proses pencairan berjalan lancar, pastikan Anda:

  • Mengecek status penerima di https://bsu.kemnaker.go.id

  • Memastikan rekening aktif dan data sesuai

  • Mengikuti pengumuman resmi dari Kemnaker atau bank penyalur

Panduan Lengkap Cek Status Penerima BSU 2025

Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU, berikut panduan lengkapnya:

1. Via Situs Resmi Kemnaker

  • Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id

  • Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”

  • Masukkan NIK 16 digit dan kode captcha

  • Klik "Cek Status"

2. Via Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

  • Isi formulir: NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email aktif

  • Klik "Lanjutkan" dan tunggu hasil verifikasi

  • Masukkan rekening bank Himbara

3. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO

  • Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah”

  • Isi data diri seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu, HP, dan email

  • Klik “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi

4. Menggunakan Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store

  • Klik ikon info (i) merah di halaman login, lalu pilih logo Kemnaker

  • Pilih “BSU Kemnaker” di jenis bantuan

  • Foto eKTP dengan jelas dan isi data pribadi

  • Jika terverifikasi, aplikasi akan menampilkan QR Code

  • QR Code dapat dibawa ke kantor pos untuk pencairan dana

Hati-Hati Penipuan! Cek Hanya di Kanal Resmi

Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada tautan atau situs mencurigakan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya tersedia di:

  • Situs: kemnaker.go.id

  • Media sosial resmi @kemnaker

  • Situs BPJS Ketenagakerjaan

Rutinlah memeriksa status Anda melalui laman bsu.kemnaker.go.id menggunakan data pribadi yang valid.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network