Waktu Mepet! Ribuan Pekerja Bandung Belum Ambil BSU Rp600 Ribu

Muhammad Rafki Razif
Manager POP PT Pos Indonesia, Wahju Minarso. (Foto: iNews Bandung Raya/Rafki R)

“Cukup bawa KTP asli dan, kalau ada, kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa fotokopi KTP juga satu lembar buat arsip,” terang Wahju.

Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kesesuaian data. Pencairan dapat terhambat jika terjadi ketidaksesuaian informasi, seperti NIK berbeda, pindah domisili, atau kehilangan KTP.

“Kalau KTP-nya hilang dan hanya bawa surat kehilangan dari polisi, kami mohon maaf, itu tidak bisa kami terima. Karena surat kehilangan tidak valid untuk pencairan dana,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Wahju mengimbau agar para penerima segera mencairkan BSU sebelum batas akhir.

“Jangan sampai lewat batas. Karena kalau lewat, ya hangus,” pungkasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network