Mantan Menag Gus Yaqut Sampaikan Sikap Soal Penyidikan KPK

Susana
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Mantan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mematuhi seluruh proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

Sikap tersebut ia sampaikan menyusul pemberitaan mengenai larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya dan dua orang lainnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang di media, KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Gus Yaqut. Namun, ia mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan hari ini.

“Baru mendengar dari media terkait larangan bepergian ke luar negeri ini. Belum ada pemberitahuan langsung dari KPK atau pihak berwenang,” ujar Gus Yaqut dalam keterangan resminya yang disampaikan juru bicara, Anna Hasbie, Selasa (12/8/2025).

Siap Bekerja Sama dengan Penegak Hukum

Gus Yaqut menegaskan komitmennya untuk taat pada hukum. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi penyelesaian perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network